Dari Aceh ke Sumatera, Bencana yang Terus Mengulang Luka
![]() |
| Warga berjalan diantara tumpukan kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Desa Batu Bedulang, Aceh Tamiang, Selasa (23/12/2025). (republika/thoudy badai) |
Tsunami datang di saat Indonesia masih rapuh. Negara baru keluar dari rezim panjang, demokrasi belum mapan, ekonomi terseok, dan Aceh masih berada dalam bayang konflik bersenjata. Ruang hidup masyarakat terkungkung, sementara negara sendiri sedang belajar mengelola kebebasan. Bencana itu menjadi ujian berat bagi republik yang baru belajar berdiri tegak.
Saat gelombang menghantam, Indonesia belum memiliki badan nasional penanggulangan bencana dan sistem peringatan dini. Kesiapan institusi dan budaya kebencanaan nyaris tidak ada. Namun di tengah kekosongan sistem, nurani kemanusiaan bergerak cepat. Relawan dari berbagai penjuru datang tanpa pamrih, menembus keterbatasan akses, logistik, dan komunikasi.
Penulis masih mengingat malam pascatsunami ketika permintaan relawan datang dari Menteri Kesehatan. Pesannya singkat, namun sarat urgensi. Sebelum fajar, relawan sudah berkumpul di Lanud Halim Perdanakusuma. Bersama Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) yang dipimpin almarhum dr. Fuadi Yatim, SpKJ(K), tim bergerak menuju Aceh. Pesawat Hercules mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda dengan landasan pacu terbelah dan fasilitas nyaris lumpuh.
Hari-hari awal di Aceh adalah potret sunyi yang mengguncang. Relawan berjalan kaki dari bandara menuju kota. Di sepanjang jalan, jenazah tergeletak tanpa sempat dimakamkan. Kesedihan tidak diekspresikan dengan tangis, melainkan keheningan panjang yang menusuk nurani. Dalam kondisi serba terbatas, bantuan terus diorganisasi. Puluhan ton logistik disalurkan, ratusan relawan diberangkatkan, dan rumah sakit lapangan didirikan di berbagai wilayah Aceh.
Kerja kemanusiaan itu tidak berhenti ketika masa darurat berlalu. Pelayanan kesehatan, pemulihan psikososial, dan pendampingan masyarakat berjalan hingga bertahun-tahun. Tsunami Aceh kemudian menjadi titik balik. Dalam duka bersama, ruang dialog terbuka. Kepentingan kemanusiaan melampaui kepentingan bersenjata. Tahun 2005, Perjanjian Helsinki ditandatangani, konflik berakhir, dan Aceh menapaki jalan damai.
Dari tragedi itu, negara belajar. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ditetapkan. Badan penanggulangan bencana dibentuk di tingkat nasional dan daerah. Keselamatan warga negara ditegaskan sebagai tanggung jawab negara. Solidaritas nasional dan internasional pernah menjadi kekuatan besar yang menyelamatkan jutaan harapan.
Namun dua dekade kemudian, ironi mencuat. Bencana kini tidak selalu datang dari alam. Di berbagai wilayah Sumatera, banjir bandang berulang akibat kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan di hulu sungai, dan aktivitas ekstraktif yang mengabaikan daya dukung alam. Jika tsunami Aceh adalah peringatan alam, bencana hari ini justru buah dari keputusan manusia.
Paradoks itu menimbulkan pertanyaan mendasar. Mengapa pelajaran Aceh yang begitu mahal tidak menjelma menjadi komitmen kebijakan yang konsisten? Mengapa hukum ada, tetapi penegakannya tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi? Keselamatan warga kerap dikalahkan oleh izin dan investasi. Risiko bencana ditoleransi, sementara rakyat menanggung akibatnya.
Banjir bandang di Sumatera hari ini tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengikis kepercayaan publik. Ketika rasa keadilan memudar, ketegangan sosial tumbuh. Ancaman kebangsaan tidak selalu lahir dari perbedaan ideologi, melainkan dari ketidakadilan yang terus dibiarkan.
Aceh memiliki museum tsunami sebagai pengingat sejarah. Namun ingatan kolektif tidak cukup disimpan dalam bangunan. Ia harus hidup dalam kebijakan, penegakan hukum, dan etika pembangunan. Bencana hari ini menjadi cermin, apakah bangsa ini benar-benar belajar dari luka masa lalu atau sekadar mengulangnya dalam bentuk baru.
Pada akhirnya, bencana bukan hanya ujian alam, tetapi ujian moral. Manusia diingatkan akan batas kekuasaannya. Bangsa yang berakal tidak hanya sigap membangun setelah bencana, tetapi berani mencegah sebelum bencana datang. Dua puluh tahun setelah tsunami Aceh, Indonesia tidak kekurangan aturan dan lembaga. Yang semakin dirindukan adalah kepemimpinan yang adil dan keberanian menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











