KPK Bongkar Praktik Pengondisian Survei Integritas, Satu Pemkab Pernah Kendalikan Jawaban Pegawai
![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di sela acara peringatan Hakordia 2025 di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Sabtu (6/12/2025). (foto: antara/ho-kpk). |
JAKARTA – Peringatan Hakordia di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/12/2025), diwarnai peringatan tegas dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto. Ia mengungkapkan bahwa sebelum 2025, ada satu pemerintah kabupaten yang ketahuan mengatur hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Setyo menyebut praktik itu berlangsung terkoordinasi. Pegawai yang dipilih secara acak oleh sistem survei justru diarahkan oleh pimpinan mereka untuk memberikan jawaban tertentu. Pengarahan itu dilakukan setelah pegawai diminta melapor saat menerima pesan WhatsApp terkait survei.
"Ada instruksional: 'Barang siapa yang mendapatkan WhatsApp dari KPK, tolong lapor'. Kemudian dikumpulkan di satu tempat, di-brief," ujarnya. Para pegawai pun diberi panduan jawaban yang sudah disesuaikan agar skor daerah tersebut terlihat bagus.
"Kalau pertanyaannya A, jawabannya A plus. Kalau pertanyaannya B, jawabannya B minus," sambungnya.
Manipulasi itu sempat membuat daerah tersebut masuk kategori hijau. Namun, KPK kemudian melakukan verifikasi mendalam melalui pembandingan data survei, dokumen pendukung, dan kondisi lapangan. Ketika hasilnya tidak selaras, kecurangan langsung teridentifikasi.
"Kami memiliki alat untuk melihat kira-kira ini benar atau tidak. Setelah dibandingkan, kami simpulkan ini akal-akalan," jelasnya.
Dalam sesi peluncuran SPI, KPK juga mengumumkan capaian nasional 2025 sebesar 72,32 poin. Angka ini naik tipis dari tahun sebelumnya, namun masih dinilai berada dalam zona rentan. Menurut Setyo, temuan SPI menunjukkan masih kuatnya potensi penyimpangan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Ia mendorong setiap instansi menggunakan hasil survei sebagai bahan pembenahan.
"Semua bisa dilihat. Semua bisa diukur," katanya, menegaskan kembali bahwa risiko gratifikasi, pungutan, dan suap hanya dapat diturunkan melalui evaluasi yang serius. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |









