Sunyi yang Hilang di Hutan Sumatra: Data Kerusakan Mengungkap Luka yang Lebih Dalam dari Bencana
![]() |
| Suasana Raker Komisi XII DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup (foto: rmol/faisal aristama) |
JAKARTA – Ketika Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memaparkan data kerusakan hutan di hadapan Komisi XII DPR RI, suasana rapat mendadak berubah muram. Angka-angka itu tidak sekadar statistik; ia adalah kisah tentang pohon-pohon yang tumbang dalam diam, tanah yang kehilangan pegangan, dan hujan yang berubah menjadi ancaman.
“Di Aceh terjadi pengurangan hutan 14 ribu hektare. Di Batang Toru, 19 ribu hektare. Di DAS Sumbar, 10.521 hektare hilang,” ungkap Hanif.
Setiap angka itu adalah hamparan hutan yang dulu menjadi pelindung, kini hanya tinggal jejak di citra satelit. Dan jejak itu terbayar dengan banjir bandang, longsor, rumah-rumah hanyut, serta warga yang kehilangan segalanya. Apa yang selama ini hanya tampak sebagai “kerusakan ekologis” kini menjelma menjadi duka nyata yang melanda Sumatera dari ujung Aceh hingga lereng Sumbar.
Hanif menegaskan pemerintah tidak akan menunggu tragedi berikutnya. “Korban yang cukup banyak tidak boleh membuat kita memberi dispensasi. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya—sebuah pernyataan yang seakan menjawab resah publik yang sudah bertahun-tahun menanti ketegasan.
Kementerian LH akan turun ke lapangan pada Kamis (4/12/2025). Evaluasi terhadap seluruh unit usaha di Batang Toru telah dimulai, terutama area yang disebut memiliki kontribusi besar terhadap bencana hidrometeorologi di Sumatra bagian utara.
Langkah berikutnya lebih tegas lagi: mulai Senin (8/12/2025), pimpinan perusahaan yang melalui citra satelit terindikasi terkait titik kerusakan hutan wajib hadir memberikan penjelasan. Tidak ada lagi alasan, tidak ada lagi ruang untuk berlindung di balik izin atau prosedur.
Hanif juga menggarisbawahi bahwa penanganan kerusakan ini menggunakan pendekatan multidoor: pidana, administratif, hingga perdata. Apa pun pintu hukum yang terbuka, semuanya akan ditempuh.
Di luar ruang rapat itu, Sumatra masih memunguti sisa-sisa bencana. Warga menatap bukit yang gundul, sungai yang berubah warna, dan tanah yang tak lagi mampu menahan hujan. Natur yang dulu menenangkan kini terasa seperti luka yang belum sempat sembuh.
Kerusakan hutan bukan sekadar kehilangan pepohonan; itu kehilangan perlindungan bagi manusia. Dan ketika pohon tumbang satu per satu, manusia ikut kehilangan tempat untuk berdiri.
Untuk pertama kalinya setelah sekian lama, pemerintah menyatakan akan mengejar mereka yang merusak hutan—bukan hanya sebagai pelanggar lingkungan, tetapi sebagai bagian dari penyebab jatuhnya korban jiwa.
Setelah belasan ribu hektare hilang, setelah warga kehilangan rumah dan masa depan, Sumatra menunggu: apakah kali ini benar-benar ada keadilan untuk hutan dan manusia yang hidup di sekitarnya?. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen, Lingkungan, Binawidya |











