Sorotan Mengarah ke Rekening PBNU, KPK Minta Audit Lengkap soal Aliran Dana Maming
![]() |
| Ilustrasi gedung KPK (net) |
JAKARTA – Penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mardani H Maming semakin melebar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyerahkan hasil audit keuangan internal. Audit tersebut mencatat aliran dana hingga Rp100 miliar yang diduga terkait perusahaan milik Maming saat ia menjabat Bendahara Umum PBNU.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya membutuhkan laporan audit sebagai bahan awal penelusuran dugaan pencucian uang.
"Jika memang dari audit tersebut ada data informasi awal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, dapat disampaikan kepada KPK," ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan dinamika yang terjadi di tubuh PBNU, termasuk isu pencopotan Ketua Umum PBNU Gus Yahya, bukan menjadi ranah KPK.
"Itu dinamika internal organisasi. KPK tidak masuk dalam isu tersebut," katanya.
Nama Maming kembali menjadi sorotan setelah audit keuangan PBNU tahun 2022 beredar luas. Audit menyebut dana Rp100 miliar masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU pada 20 dan 21 Juni 2022. Rekening tersebut disebut berada dalam kendali Maming.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut perkara TPPU Maming belum naik ke tahap penyidikan.
"Nanti kalau TPPU-nya MM ini ada, kami tangani, kami jawab," ujar Asep.
Dokumen audit yang beredar menyebut dana berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik Maming. Audit juga menemukan pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang dibukukan sebagai pembayaran hutang serta transfer ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang kala itu ikut mendampingi Maming sebagai tim hukum internal.
Analisis audit tersebut dikerjakan Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA). Temuan itu menyoroti lemahnya pengawasan keuangan dan potensi risiko hukum yang membayangi organisasi.
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membenarkan keberadaan audit internal tersebut. Ia menyebut temuan keuangan menjadi salah satu alasan pencopotan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum PBNU.
"Itu masuk poin tiga, soal tata kelola keuangan," ujar Sarmidi.
Namun ia mengaku tidak mengetahui bagaimana dokumen audit itu bisa bocor.
"Itu sebenarnya konsumsi internal, bagaimana bisa beredar luas, saya tidak tahu," katanya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |








