Tragedi Dosen IAK Setih Setio, Kapolda Jambi Pastikan Proses Hukum Jalan Tanpa Ampun
![]() |
| Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian, Ahad, 2 November 2025. |
JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yuniati (37).
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku yang merupakan anggota Polres Tebo, Brigadir Waldi, akan langsung dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran etik, saya akan berikan hukuman maksimal, yaitu PTDH,” tegas Krisno di Jambi, Senin (3/11/2025).
Menurut Krisno, saat ini proses etik terhadap Waldi sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Ia meminta penyidik mempercepat pengumpulan bukti agar keputusan dapat diambil dengan tegas dan transparan.
“Proses etik sudah berjalan. Saya minta hasilnya segera disampaikan agar tidak ada spekulasi publik,” ujarnya.
Sementara untuk proses pidana, Brigadir Waldi kini telah ditahan di Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan mendalam. Kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolda karena menyangkut kredibilitas institusi Polri.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku diduga membunuh korban karena motif asmara dan persoalan pribadi.
“Pelaku mengaku ada masalah pribadi yang memicu pertengkaran dengan korban sebelum kejadian,” ujar Natalena.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Honda Jazz putih, sepeda motor Honda PCX, dan ponsel iPhone milik korban. Semua barang tersebut kini diperiksa secara forensik untuk menguatkan bukti dalam penyidikan.
“Selain pidana, pelaku juga terancam sanksi etik berat hingga pemecatan dari dinas kepolisian,” tambah Natalena.
Kapolda Jambi menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang menodai nama baik kepolisian. “Tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng institusi. Polisi pembunuh tidak pantas memakai seragam ini,” tegas Krisno.
Ia juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi. Menurutnya, tindakan tegas adalah bukti bahwa Polri serius menegakkan keadilan, baik untuk korban maupun bagi masyarakat yang menaruh kepercayaan pada institusi kepolisian.
“Kami jamin tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau bersalah, pasti dipecat dan diproses hukum,” katanya.
Dosen Erni Yuniati ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025). Tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tubuh.
Kasus ini mengejutkan masyarakat Jambi, terutama di kalangan akademisi. Korban dikenal aktif sebagai Ketua Program Studi Keperawatan dan sosok yang dikenal ramah di lingkungan kampusnya.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kita terus dalami dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” ujar AKBP Natalena.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Mereka meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami percaya polisi akan bertindak profesional. Yang kami minta hanya keadilan untuk Erni,” ujar salah satu kerabat korban.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polda Jambi dalam menegakkan hukum tanpa kompromi di tubuh kepolisian. Publik kini menanti apakah janji Kapolda menindak tegas anggotanya benar-benar akan diwujudkan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Cendekia, Warga Bertuah |








