Generasi Muda di Ujung Tanduk, 50 Jiwa Tewas Tiap Hari Akibat Narkoba
![]() |
| Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sekitar 50 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena konsumsi narkoba atau mencapai 18 ribu orang per tahun. (cnn indonesia/adhi wicaksono) |
JAKARTA – Di balik semangat menuju Generasi Emas 2045, Indonesia justru menghadapi ancaman besar yang bisa meluluhlantakkan masa depan: narkoba. Setiap hari, 50 orang kehilangan nyawa akibat penyalahgunaan zat mematikan itu, sebagian besar dari mereka adalah anak muda.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Muhammad Zainul Muttaqin, mengungkapkan angka kematian tersebut menggambarkan betapa seriusnya situasi darurat narkoba di Tanah Air. “Setiap tahun, sekitar 18 ribu warga Indonesia meninggal karena narkoba. Rentang usia paling banyak antara 14 hingga 25 tahun,” katanya dalam diskusi terbuka tentang bahaya narkoba di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Zainul menuturkan, hingga kini terdapat 1.386 jenis narkoba baru di dunia. “Sebagian besar sudah masuk ke Indonesia, dan 94 jenis sudah resmi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” jelasnya.
Ia juga mengungkap tren baru yang meresahkan: cairan vape yang mengandung narkotika jenis etomidate. Zat tersebut merupakan anestesi yang di Taiwan dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. “Bentuknya cair, mudah disamarkan, dan dikonsumsi banyak remaja tanpa tahu bahayanya,” ujarnya.
Zainul menyebut, penyalahgunaan narkoba bisa dikenali dari perilaku yang ia sebut “7 ong plus”: bohong, nyolong, nodong, songong, ompong, bengong, dan rempong. “Gejala itu bisa menjadi tanda awal seseorang sudah mulai terpapar narkoba,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, BNN meluncurkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) untuk memasukkan pendidikan antinarkoba ke dalam pelajaran sekolah sejak usia dini.
Penasihat Ahli Kapolri, Andi Subiakto, menegaskan bahaya narkoba bukan lagi sekadar isu kriminal, melainkan ancaman geopolitik dan geodemografi. Ia menyoroti munculnya praktik peredaran narkoba yang justru dilakukan dari balik rumah tahanan. “Kalau tidak ditangani serius, bonus demografi akan berubah menjadi bencana demografi,” tegasnya.
Menurut Indonesia Drug Report 2025, jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba mencapai 141.016 orang di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 76.712 merupakan bandar dan pengedar, sementara 64.304 lainnya pengguna.
Provinsi dengan jumlah tahanan narkoba tertinggi adalah Sumatera Utara dengan 19.378 orang, diikuti Jawa Timur 13.917 orang, Jawa Barat 10.989 orang, Riau 8.767 orang, dan DKI Jakarta 8.533 orang.
Andi menilai pendekatan lunak sudah tidak relevan menghadapi jaringan narkotika yang makin canggih. “Kita butuh tindakan keras dan kolaborasi lintas sektor untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya menegaskan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Balai Kota |











