Banggar DPR Kritik Balik Menkeu: Daerah Tak Mungkin Diamkan Anggaran Saat Defisit
![]() |
| Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (liputan6.com/nayla shabrina) |
JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai kritik Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, soal lambatnya penyerapan anggaran daerah tidak berdasar. Menurutnya, pemerintah daerah justru sedang berjuang menutupi defisit dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan seefisien mungkin.
“Selama 13 tahun saya di Badan Anggaran, saya tahu betul karakter fiskal daerah. Tidak ada daerah yang sengaja menahan anggaran. Mereka justru kekurangan dana,” tegas Said di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/11/2025).
Said menilai, tudingan bahwa daerah tidak membelanjakan anggaran secara maksimal tidak masuk akal. Menurutnya, seluruh pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan. “Daerah lagi defisit, lagi butuh tambahan dana. Masa mau dituduh menimbun uang? Itu logika yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika terdapat anggaran yang belum terserap, hal itu lebih disebabkan oleh proses administrasi, pengadaan, atau tahap pelaksanaan proyek yang belum rampung. “Bukan karena sengaja ditahan. Anggaran itu sudah ada peruntukannya, tinggal menunggu waktu realisasi,” jelasnya.
Said menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang sehari sebelumnya menyoroti banyaknya dana pemerintah daerah yang belum digunakan. Dalam rapat bersama Komite IV DPD, Purbaya menyebut lambatnya realisasi anggaran bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya tidak anti-daerah. Saya hanya minta supaya uangnya dibelanjakan lebih cepat agar ekonomi bergerak,” ujar Purbaya. Ia bahkan sempat meminta maaf jika ucapannya menyinggung pihak daerah, namun tetap menekankan pentingnya percepatan belanja. “Ekonomi sedang berat. Jadi jangan biarkan uang tidur di kas daerah,” tambahnya.
Said lantas mengingatkan bahwa kebijakan fiskal pusat juga ikut mempengaruhi daya serap daerah. Ia menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 menjadi Rp693 triliun dari Rp919,9 triliun pada 2025, atau berkurang sekitar Rp226,9 triliun.
“Kalau transfernya turun sementara beban program meningkat, bagaimana daerah bisa maksimal membelanjakan anggaran? Ini harus dilihat secara menyeluruh,” jelasnya.
Sebaliknya, alokasi program prioritas nasional justru naik signifikan, dari Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun pada 2026. Menurut Said, hal itu menunjukkan masih adanya ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah.
“Kalau pusat terus diperkuat tapi daerah dibiarkan kekurangan, pembangunan tidak akan merata. Pemerintah pusat dan daerah harus saling menopang, bukan saling menyalahkan,” tegasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Kampus, Balai Kota |











