Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
14 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Purbaya Bongkar ‘Benteng’ di Bea Cukai, Era Perlindungan Koruptor Mulai Runtuh

Purbaya Bongkar ‘Benteng’ di Bea Cukai, Era Perlindungan Koruptor Mulai Runtuh
Minggu, 02 November 2025 18:23 WIB

JAKARTA – Angin perubahan tengah bertiup di tubuh Kementerian Keuangan. Setelah kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) tahun 2022 naik ke tahap penyidikan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo, menyingkap fakta mengejutkan: adanya “benteng perlindungan” bagi aparat nakal di lingkungan Bea Cukai dan pajak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, membenarkan bahwa pihaknya telah menggeledah lebih dari lima lokasi terkait kasus tersebut. “Ada beberapa tempat yang digeledah, termasuk rumah pejabat dan kantor Bea Cukai. Barang bukti berupa dokumen sudah diamankan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini sedikitnya 10 saksi telah diperiksa. Penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam ekspor limbah minyak kelapa sawit yang diduga merugikan keuangan negara.

Namun, di balik penyidikan yang sedang berjalan, pernyataan Purbaya menjadi sorotan utama. Dalam wawancaranya, ia mengaku terkejut setelah mengetahui adanya kebiasaan lama untuk “melindungi” aparat fiskal yang melakukan pelanggaran, dengan alasan menjaga stabilitas penerimaan negara.

“Saya ditanya Jaksa Agung, boleh nggak orang pajak atau cukai yang menyeleweng dihukum? Saya bilang tentu boleh. Semua sama di mata hukum. Tapi rupanya, dulu mereka dilindungi agar tidak diganggu,” ungkapnya, dikutip dari Monitorindonesia.com.

Purbaya menilai praktik ini sebagai akar moral hazard yang telah lama melemahkan integritas lembaga fiskal. “Kalau aparat tahu akan dilindungi, mereka jadi punya insentif untuk berbuat dosa. Kalau begini, korupsi mustahil diberantas,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan hanya diberikan kepada petugas yang bekerja jujur, bukan kepada mereka yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. “Petugas pajak dan cukai yang lurus tidak perlu takut. Tapi yang main kotor, sekarang boleh takut,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi POME juga sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. BPK menilai banyak celah kelemahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama terkait pengawasan dan dokumentasi audit.

BPK mencatat belum adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pengawasan barang tertentu di wilayah pabean. Kekosongan regulasi ini membuka ruang penyelundupan barang antar pulau dan penyalahgunaan wewenang. “Dengan belum ditetapkannya PMK, potensi penyalahgunaan sangat besar,” tulis laporan BPK.

Tak hanya itu, pendokumentasian Kertas Kerja Audit (KKA) di DJBC juga dinilai kacau. Banyak laporan audit tidak lengkap, dan dasar penetapan nilai pabean tak terdokumentasi dengan baik.

Temuan BPK ini memperkuat pernyataan Purbaya bahwa korupsi di sektor fiskal bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan penyakit sistemik. “Kita harus bongkar sistem yang membuat pelanggar merasa aman. Reformasi fiskal harus menyentuh sampai akar,” tegasnya.

Langkah Kejagung dan sikap tegas Menteri Keuangan kini membuka babak baru dalam perang melawan korupsi di tubuh lembaga pengumpul penerimaan negara. Publik menanti apakah “benteng perlindungan” yang disebut Purbaya benar-benar akan runtuh kali ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww