Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
20 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
22 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
4
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Krisis Transparansi Proyek Whoosh Kian Terbuka CISA Desak Audit Menyeluruh

Krisis Transparansi Proyek Whoosh Kian Terbuka CISA Desak Audit Menyeluruh
Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum selidiki dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh. (foto: antara)
Sabtu, 25 Oktober 2025 20:07 WIB
JAKARTA – Polemik dugaan penggelembungan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memantik sorotan publik. Lembaga kajian Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) menilai akar masalah bukan hanya pada nilai mark-up, tetapi pada lemahnya tata kelola dan transparansi dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menilai, penyelidikan hukum memang perlu dilakukan, namun langkah itu harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengambilan keputusan di level pemerintah pusat.

"Persoalan proyek Whoosh tidak bisa dilihat sebatas angka. Ini menyangkut proses perencanaan, pengawasan, dan penetapan kebijakan yang kurang terbuka sejak awal," ujar Herry di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Rantai Keputusan yang Kabur

Herry menyebut, rantai tanggung jawab proyek Whoosh harus ditelusuri mulai dari konsorsium PT KCIC hingga lembaga negara yang merancang kebijakan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Bappenas.

"Jika lembaga perencana negara turut menyetujui skema pembiayaan dan standar efisiensi, maka seharusnya mereka juga ikut bertanggung jawab terhadap hasilnya," tegasnya.

Menurut CISA, lemahnya koordinasi antarlembaga membuat pengawasan publik sulit dilakukan. Kondisi ini membuka ruang bagi potensi pelanggaran dan ketidakefisienan anggaran.

Desakan Audit dan Keterbukaan Data

Sebelumnya, Managing Editor Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, juga menyoroti keengganan lembaga penegak hukum untuk bertindak cepat. Ia menilai indikasi mark-up dalam proyek ini sangat jelas dan seharusnya cukup menjadi dasar penyelidikan.

"Proyek sebesar ini tidak mungkin tanpa jejak dokumen. Transparansi data harus dibuka ke publik, bukan hanya menunggu laporan resmi," ungkap Anthony di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Anthony bahkan menuding keputusan pemerintah yang menggandeng China dalam proyek ini menjadi titik awal ketimpangan biaya. Ia menyebut bunga pinjaman China mencapai 20 kali lipat dari Jepang, padahal nilai proyeknya tak jauh berbeda.

Proyek Bengkak, Beban Negara Membengkak

Data terakhir menunjukkan, biaya proyek Whoosh melonjak hingga US$7,22 miliar akibat pembengkakan (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar. Jika dihitung, biaya per kilometer mencapai US$50,5 juta, jauh di atas standar proyek serupa di negara lain.

Anthony menegaskan, pembengkakan biaya ini bukan semata akibat inflasi atau teknis konstruksi, melainkan karena desain kebijakan yang tidak efisien.

"Ketika bunga utang saja mencapai US$120 juta per tahun, jelas ada kesalahan dalam desain finansial yang sejak awal disembunyikan di balik jargon business to business," katanya.

Akuntabilitas Publik Diuji

CISA menilai, proyek Whoosh kini menjadi ujian nyata akuntabilitas pemerintahan dalam mengelola proyek strategis nasional. Tanpa keterbukaan informasi dan audit independen, potensi pelanggaran hukum bisa terus berulang pada proyek lain.

"Sudah saatnya lembaga penegak hukum menelusuri bukan hanya siapa yang diuntungkan, tapi juga siapa yang menutup-nutupi," tegas Herry.

Ia menambahkan, publik berhak mengetahui mengapa proyek yang dijanjikan efisien dan tidak memakai APBN justru berubah menjadi beban utang besar negara. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww