Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Mahfud MD Desak Audit Hukum Proyek IKN dan Whoosh, Sebut Ada Potensi Pelanggaran

Mahfud MD Desak Audit Hukum Proyek IKN dan Whoosh, Sebut Ada Potensi Pelanggaran
Kamis, 16 Oktober 2025 12:58 WIB

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti persoalan serius dalam dua proyek raksasa nasional: Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, keduanya memiliki potensi pelanggaran hukum karena penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai menyimpang dari janji awal.

Dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dirilis Selasa malam (14/10/2025), Mahfud meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan hukum terkait dua proyek strategis tersebut, agar tidak lagi menjadi beban politik dan hukum bagi pemerintahan berikutnya.

“Kita berharap Presiden Prabowo menindaklanjuti penyelesaian hukum terkait proyek Whoosh dan IKN. Karena sejak awal keduanya dijanjikan tidak akan membebani APBN,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa proyek IKN yang digadang sebagai simbol kemajuan Indonesia justru kini menimbulkan pertanyaan baru. Ia menyebut, pola pembiayaannya memiliki kesamaan dengan proyek kereta cepat Whoosh, di mana dana negara akhirnya dipakai untuk menutup kekurangan biaya.

“Awalnya, IKN dikatakan akan sepenuhnya dibiayai oleh investor swasta dan asing, tapi hingga sekarang tidak ada satupun investor yang benar-benar masuk. Akhirnya, APBN yang dipakai untuk menutupi biaya,” ucapnya.

Mahfud juga mengingatkan, penggunaan APBN untuk proyek yang semula dijanjikan tidak memakai dana negara bisa masuk ke wilayah hukum jika tidak disertai dasar kebijakan yang sah. “Kalau dari awal sudah dikatakan tidak pakai APBN, tapi kemudian digunakan, maka itu perlu ditelusuri apakah ada pelanggaran administratif atau pidana,” tegasnya.

Ia turut menyinggung pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di DPR yang menyebut belum ada investor yang merealisasikan komitmen mereka di proyek IKN.

“Yang rupiah pun masih janji, apalagi yang dolar. Itu sudah disampaikan Bahlil sendiri di DPR,” kata Mahfud mengutip pernyataan tersebut.

Lebih jauh, Mahfud menilai transparansi dan pertanggungjawaban publik menjadi kunci utama agar proyek strategis nasional tidak berujung pada persoalan hukum. “Proyek besar seperti Whoosh dan IKN harus bersih dari pelanggaran, agar tidak jadi contoh buruk bagi generasi pemerintahan selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, langkah hukum terhadap proyek-proyek ini bukan untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya, tetapi untuk memastikan tidak ada preseden buruk di masa depan.

“Bukan soal menyalahkan siapa pun. Ini soal bagaimana memastikan prosedur hukum dijalankan dengan benar dan tidak merugikan negara,” kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD ini menambah tekanan publik agar pemerintah segera melakukan audit hukum dan keuangan menyeluruh terhadap dua proyek besar tersebut. Beberapa pengamat menilai, kritik Mahfud bisa menjadi pintu masuk bagi penguatan mekanisme pengawasan proyek strategis nasional yang bernilai ratusan triliun rupiah.

“Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan. Jika kita ingin IKN dan Whoosh menjadi simbol kemajuan bangsa, maka keduanya harus berdiri di atas hukum dan integritas,” tutup Mahfud. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus, Cendekia
wwwwww