15 Tersangka TPPO Ditangkap, Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Polisi membongkar sindikat besar perdagangan manusia yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 24 lainnya masih buron. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan jaringan ini telah lama menipu korban dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. “Korban dijanjikan bekerja di berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Arab Saudi, Oman, Korea Selatan, dan Taiwan,” ujarnya, Jumat (9/10/2025).
Menurut Ronald, para pelaku menjalankan perekrutan secara sistematis. Mereka menjemput calon pekerja dari berbagai daerah, menampung sementara, lalu mengirimkan melalui jalur udara tanpa dokumen resmi. “Dari hasil penyidikan, mereka menjanjikan pekerjaan di bidang rumah tangga, restoran, hingga industri daring ilegal seperti admin judi online,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai pengiriman kelompok besar calon pekerja tanpa pendamping resmi. “Dari Januari sampai Oktober 2025, kami mencegah keberangkatan 688 calon pekerja migran non-prosedural,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua mobil pengangkut CPMI, paspor, tiket pesawat, boarding pass, ponsel, dan kartu ATM. Para pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.
Ronald mengapresiasi warga yang berani melapor dan membantu polisi membongkar jaringan ini. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa laporan warga, praktik semacam ini akan terus berulang dengan korban baru,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan manusia kini menggunakan cara-cara lebih halus dan terorganisir. Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi pemerintah. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |






