Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
9 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Kartu Pers CNN Dicabut, Dewan Pers hingga PWI Tegaskan Kebebasan Jurnalis Dilindungi UU

Kartu Pers CNN Dicabut, Dewan Pers hingga PWI Tegaskan Kebebasan Jurnalis Dilindungi UU
Ilustrasi jurnalis game. (Foto: Shutterstock)
Minggu, 28 September 2025 20:30 WIB

JAKARTA – Gelombang kritik semakin deras menyoroti pencabutan kartu liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia. Sejumlah organisasi pers menilai tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden bukan sekadar persoalan teknis, tetapi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan agar Istana memberikan klarifikasi. "Pencabutan ID card jurnalis berpotensi menghambat tugas pers yang dilindungi undang-undang," ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama LBH Pers menyatakan, apa yang dialami jurnalis CNN justru bagian dari kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pertanyaan mengenai program makan bergizi gratis (MBG) disebut relevan karena menyangkut kepentingan publik.

“Penghalangan kerja pers melanggar Pasal 18 UU Pers yang bisa dipidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta,” tegas mereka. 

Senada, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin hak warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. “Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Pencabutan kartu liputan dengan alasan di luar agenda jelas tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Diana menanyakan soal keracunan massal MBG kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025). Presiden sempat menjawab akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional. Namun, malam harinya, kartu liputan Istana miliknya dicabut oleh Biro Pers.

Organisasi pers kini mendesak agar akses liputan CNN Indonesia segera dipulihkan, sekaligus meminta Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat Istana yang terlibat. Mereka menegaskan, praktik penghalangan seperti ini hanya akan memperburuk iklim demokrasi dan merugikan publik yang berhak atas informasi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Warga Bertuah, Parlemen
wwwwww