Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
12 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
2 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kampus

Skandal Investree hingga Wanaartha, Ribuan Korban Masih Menunggu Keadilan

Skandal Investree hingga Wanaartha, Ribuan Korban Masih Menunggu Keadilan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya. (dok ojk)
Sabtu, 27 September 2025 16:40 WIB
JAKARTA – Deretan kasus keuangan di sektor investasi dan asuransi menyeret nama-nama besar, namun di balik perburuan buronan kelas kakap, ribuan korban masih berjuang menyambung hidup. Dari tabungan hari tua, dana pendidikan, hingga modal usaha, semua lenyap tanpa kepastian.

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan mantan Direktur Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dari Qatar. Kini fokus beralih ke Michael Steven, pemilik Kresna Life, serta pasangan Pietruschka dari Wanaartha Life.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, mengatakan posisi Michael Steven sudah terpantau, dengan red notice yang terbit sejak 19 September 2025. Untuk kasus Wanaartha, aparat sempat menangkap anak pasangan Pietruschka di Amerika Serikat, namun upaya hukum terbentur strategi para tersangka. "Mereka kaya, bisa sewa pengacara, bisa bail, dan berupaya mencabut red notice dengan berbagai alasan," ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Sementara aparat terus berkoordinasi dengan FBI, ICE, dan Homeland Security, para korban di Indonesia menghadapi kenyataan pahit. Banyak yang kehilangan dana pensiun, biaya sekolah anak, hingga hasil jerih payah puluhan tahun. "Kami hanya ingin uang kami kembali, bukan sekadar lihat pelaku ditangkap," keluh salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Kasus Investree sendiri menelan kerugian Rp2,7 triliun. Adrian Gunadi diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin antara Januari 2022 hingga Maret 2024. Meski ancaman hukumannya bisa sampai 10 tahun penjara, pertanyaan besar masih tersisa: bagaimana nasib uang para korban?

Bagi banyak orang, proses hukum bukanlah akhir. Keadilan baru terasa jika kerugian mereka dipulihkan. Hingga kini, ribuan keluarga menanti, sementara buronan terus bermanuver di luar negeri. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus, Cendekia
wwwwww