Usai Dicopot Prabowo, Dua Mantan Menteri Disorot Ahli Hukum karena Kasus Korupsi
![]() |
| Kolase Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo. |
JAKARTA – Reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto yang mencopot sejumlah menteri, termasuk Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo, kembali menyeret isu hukum lama yang belum tuntas. Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai langkah aparat penegak hukum sudah seharusnya mengikuti dinamika politik ini dengan lebih sigap.
Menurut Chairul, Budi Arie yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Digital (Komidigi) dapat dijerat dalam kasus pengamanan situs judi online. Dalam persidangan, namanya disebut meminta jatah 50 persen fee dari praktik ilegal tersebut. “Seharusnya sudah sejak lama Budi Arie ditetapkan sebagai tersangka. Unsurnya jelas, ini bentuk suap,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Hal serupa ia sampaikan terkait Dito Ariotedjo. Dalam perkara BTS Kominfo, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengondisikan perkara di Kejaksaan Agung. Uang itu memang kemudian dikembalikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail, namun Chairul menegaskan pengembalian tidak menghapus tindak pidana.
“Siapa yang bisa pastikan uang itu dari Dito? Dari perspektif hukum pidana, pengembalian uang tidak pernah menggugurkan tindak pidana,” tegasnya.
Chairul menilai, momentum reshuffle seharusnya dibaca aparat penegak hukum, baik KPK, Polri, maupun Kejagung, sebagai sinyal kuat untuk menindaklanjuti kasus dua mantan menteri tersebut. “Tidak perlu menunggu perintah Presiden. Lembaga penegak hukum punya kewenangan sendiri,” ucapnya.
Pada reshuffle Senin (8/9/2025), Presiden Prabowo mengganti lima posisi menteri strategis, termasuk Budi Gunawan (Menko Polkam), Sri Mulyani (Menkeu), Abdul Kadir Karding (Menteri P2MI), Budi Arie (Menkop), dan Dito Ariotedjo (Menpora).
Langkah politik ini dinilai bukan sekadar penyegaran kabinet, melainkan membuka ruang bagi penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama di lingkaran pemerintahan sebelumnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











