Home  /  Berita  /  Lingkungan

Mahfud MD Bongkar Modus Tambang Ilegal: Izin Dicabut, Aktivitas Tetap Jalan

Mahfud MD Bongkar Modus Tambang Ilegal: Izin Dicabut, Aktivitas Tetap Jalan
Rabu, 20 Agustus 2025 20:11 WIB

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menindak ribuan tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai penjuru negeri. Namun, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberi peringatan keras: upaya itu tidak akan mudah, karena aparat hingga pejabat pusat diduga ikut bermain dalam melindungi tambang-tambang liar tersebut.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal yang harus segera ditertibkan. Ia bahkan menyinggung keterlibatan pensiunan jenderal dan aparat aktif yang turut memanfaatkan bisnis kotor ini.

Mahfud lalu mengungkap pengalaman langsung ketika masih menjabat, salah satunya di kasus tambang emas Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. Meski izin perusahaan dicabut Mahkamah Agung, aktivitas tambang tetap berjalan.

“Setelah izinnya dicabut, justru bermunculan penambangan ilegal. Padahal SK pencabutan dari ESDM tidak segera diterbitkan,” kata Mahfud melalui podcast di kanal YouTube resminya, Rabu (20/8/2025).

Mahfud bahkan mengirim dua orang untuk mengecek langsung ke lapangan. Anehnya, saat timnya tiba, lokasi tambang tampak kosong. Namun begitu mereka kembali ke Manado, bukti foto dan video menunjukkan tambang tetap beroperasi. “Ketika dicek ulang, baru ketemu penambangan emas liar,” ujarnya.

Lebih jauh, Mahfud menuding ada praktik mengulur waktu di tingkat pusat. Ia pernah mendesak Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk mencabut izin, tetapi diarahkan ke Kementerian ESDM. Saat bertemu Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Mahfud menemukan surat pencabutan izin justru masih tertahan di meja staf. 

“Maka hari itu juga Arifin memerintahkan anak buahnya membuat surat tersebut. Ini bukti ada permainan waktu di pusat,” tegas Mahfud.

Selain aparat, Mahfud juga menyebut oknum pemerintah daerah ikut mempermudah jalannya tambang ilegal. Hal inilah yang menurutnya akan jadi batu sandungan besar bagi pemerintahan Prabowo.

Laporan Greenpeace Indonesia menunjukkan bahwa meski izinnya sudah dicabut, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih beroperasi lewat dua perusahaan lokal, bahkan mengajukan izin baru. Padahal, hukum melarang pertambangan mineral di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi.

“Kalau ESDM menyetujui izin baru, itu sama saja mengkhianati konstitusi,” kata Muhammad Jamil dari Jatam.

Bagi Mahfud, kasus di Sangihe hanyalah satu contoh kecil. Ribuan tambang ilegal lain menunggu untuk dibereskan. “Ini pekerjaan berat yang harus dihadapi Presiden Prabowo,” tandasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Balai Kota, Lingkungan
wwwwww