DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji PNS, Dianggap Tak Peka terhadap Kondisi Rakyat
![]() |
| Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung DPR RI, Jakarta, 19 Agustus 2025. (Tempo/ervana) |
JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru menuai sorotan tajam. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan pemerintah agar tidak salah membaca situasi sosial.
“Jangan sampai di saat masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi, justru ada kelompok yang mendapat kenaikan gaji. Itu bisa memunculkan kecemburuan,” ujar Doli, Selasa (19/8/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang menyangkut belanja pegawai. Menurutnya, rasa keadilan sosial bisa terusik jika kenaikan gaji tidak disertai alasan yang mendesak dan rasional.
Ia menyebut ada tiga hal yang mesti dijadikan landasan. Pertama, pemerintah harus memastikan kekuatan fiskal mencukupi. Kedua, melihat kebutuhan riil PNS. Dan ketiga, menilai apakah kinerja mereka sudah selaras dengan kenaikan yang diusulkan.
“Kalau belum mendesak dan belum ada tolok ukur kinerja yang jelas, sebaiknya ditunda,” katanya.
Doli juga menyinggung isu kebijakan kerja dari mana saja (work from anywhere) yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan terkait akuntabilitas.
“Paradoks sekali kalau kerjanya masih belum pasti diukur, tapi sudah minta naik gaji di tengah rakyat lagi susah,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan belanja negara pada 2026 akan diarahkan untuk mendanai delapan program prioritas nasional. Ia belum bisa memastikan adanya kenaikan gaji PNS karena harus melihat kondisi ruang fiskal.
“Untuk gaji, kami akan melihat fiskal space tahun 2026,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan RAPBN 2026, Senin (18/8/2025).***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota |










