Jembatan Putus, Penghulu di Pasaman Nekat Terjang Sungai Demi Akad Nikah
![]() |
PADANG – Sebuah pernikahan di Jorong Batang Kundur, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, berlangsung dengan cerita yang tak biasa. Penghulu yang memimpin akad nikah harus berenang menyeberangi sungai setelah jembatan satu-satunya di desa itu putus akibat hujan deras.
Penghulu tersebut, Ahad Nasution, bercerita bahwa perjalanan menuju lokasi pernikahan pasangan Agep Purwandi dan Intan Purnama Sari pada Sabtu (2/8/2025) sudah penuh tantangan sejak awal. Dari pusat kecamatan, ia menempuh jarak sekitar 27 kilometer menggunakan ojek melewati jalan licin dan curam.
“Sampai di tepi sungai, saya lihat jembatan sudah putus. Satu-satunya cara adalah berenang. Saya bawa kain basahan untuk persiapan, karena saya tahu medannya seperti itu,” ungkap Ahad, Senin (11/8/2025).
Hujan yang masih turun membuat arus sungai semakin deras. Kekhawatiran akan hanyut atau bertemu buaya sempat menghantui pikirannya. Namun, ia tetap melanjutkan perjalanan demi memastikan akad nikah tidak tertunda. “Pengantin sudah menunggu. Mereka juga sudah mempersiapkan baralek,” ujarnya.
Setelah berhasil menyeberang, Ahad kembali naik ojek menuju desa. Ia disambut hangat oleh pucuk adat setempat, Sumarno, sebelum memimpin prosesi akad nikah yang berjalan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun, derasnya arus sungai membuat warga melarangnya kembali pulang hari itu. Ia pun bermalam di desa sebelum kembali keesokan harinya. “Ini pengalaman yang berkesan. Semua saya jalani dengan ikhlas demi amanah,” katanya.
Perjalanan penuh risiko ini membuat Ahad berharap pemerintah daerah memperbaiki akses jalan menuju wilayah terpencil seperti Batang Kundur. Saat ini, kendaraan standar sulit melintas dan harus dimodifikasi agar mampu menembus jalur ekstrem tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, memberikan apresiasi langsung dan piagam penghargaan kepada Ahad. Menurutnya, aksi tersebut menjadi teladan bahwa pelayanan keagamaan di pelosok bukan hanya soal kewajiban, melainkan juga pengabdian tanpa batas. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | bisnis.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen, Binawidya, Nasional |








