Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
12 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
2 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Mulai 4 Agustus, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sasar Jutaan Pelajar Seluruh Indonesia

Mulai 4 Agustus, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sasar Jutaan Pelajar Seluruh Indonesia
Ilustrasi program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk pelajar, dimulai Senin (4/8/2025).
Jum'at, 01 Agustus 2025 19:01 WIB

JAKARTA – Pemerintah bersiap menjalankan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk pelajar, dimulai Senin (4/8/2025). Tak sekadar janji kampanye, program ini kini jadi aksi nyata yang menargetkan 58 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh penjuru negeri.

Program ini mencakup siswa sekolah dasar hingga menengah atas, madrasah, pesantren, hingga sekolah luar biasa dan sekolah rakyat di bawah koordinasi tiga kementerian: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut pemeriksaan akan mencakup aspek fisik dan mental. Untuk anak SD misalnya, ada 13 jenis skrining, mulai dari gigi, mata, tekanan darah, telinga, gula darah, hingga kondisi psikologis. Sedangkan siswa SMP dan SMA mendapat tambahan pemeriksaan seperti imunisasi HPV dan talasemia. 

“Ini bukan hanya proyek satu kali. Pemeriksaan dilakukan hingga akhir tahun dan akan terus dilanjutkan sebagai program berkelanjutan,” kata Budi, Kamis (31/7/2025).

Skrining akan dilakukan langsung di sekolah atau puskesmas, disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas daerah masing-masing. Program ini pun telah disosialisasikan secara nasional dan siap dijalankan setelah berakhirnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut kolaborasi antarkementerian menjadi kunci agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan merata. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Dari sisi parlemen, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyambut baik inisiatif tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa program ini harus berlanjut pada penanganan nyata.

“Deteksi dini tidak ada artinya kalau tidak ada intervensi setelahnya,” ujarnya.

Edy juga menyoroti pentingnya kesiapan tenaga kesehatan, terutama untuk menangani skrining kesehatan jiwa. Ia mendorong agar perawat, dokter umum, bahkan kader masyarakat di puskesmas dilatih untuk mendeteksi gangguan psikologis anak secara akurat.

Lebih lanjut, Edy menyarankan pemerintah menjangkau tiga kelompok siswa: yang sehat untuk diberi promosi kesehatan, yang menunjukkan gejala ringan untuk diberikan intervensi, dan mereka yang mengalami masalah berat untuk dirujuk.

“Jika ini berjalan serius, ini bisa jadi pondasi kuat membangun generasi Indonesia yang sehat jiwa dan raga,” tegasnya. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Balai Kota, Kesehatan, Hukum
wwwwww