Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Tarif Tol Padang – Sicincin Ditetapkan, Gol I Dikenakan Rp50 Ribu

Tarif Tol Padang – Sicincin Ditetapkan, Gol I Dikenakan Rp50 Ribu
Sabtu, 26 Juli 2025 15:14 WIB

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif resmi Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Kebijakan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 yang menetapkan klasifikasi kendaraan dan besaran tarif, berlaku mulai Juli 2025.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa sebelum tarif diterapkan, pihaknya telah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, spanduk, baliho, hingga siaran radio lokal.

"Kami ingin masyarakat tidak kaget dengan penerapan tarif dan memahami bahwa jalan tol ini memberikan banyak manfaat," ujar Adjib, Sabtu (26/7/2025).

Selain sosialisasi media, Hutama Karya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman. Untuk menampung aspirasi warga, perusahaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan tokoh-tokoh publik, akademisi, dan aktivis konsumen.

Dalam forum tersebut, diskusi terbuka digelar untuk mengevaluasi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tarif. Adjib menilai masukan dari publik akan menjadi referensi penting bagi penyempurnaan operasional jalan tol.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Hutama Karya menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta 235 paket perlengkapan sekolah dan literasi kepada masyarakat di sekitar tol. Bantuan ini disalurkan melalui SDN 04 dan SDN 10 Batang Anai.

Adapun besaran tarif yang berlaku sebagai berikut:

Padang – Kapalo Hilalang:

* Golongan I: Rp50.500

* Golongan II & III: Rp75.500

* Golongan IV & V: Rp100.500

Kapalo Hilalang – Padang:

* Golongan I: Rp50.500

* Golongan II & III: Rp75.500

* Golongan IV & V: Rp100.500

Hutama Karya mengimbau pengendara mengikuti aturan, memantau informasi melalui @hutamakaryatollroad, dan melaporkan keluhan melalui Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pasar & Niaga, Binawidya, Kulim, Tuah Madani
wwwwww