Dikawal Tentara, Topan Ginting Sempat Lolos dari KPK Sebelum Akhirnya Ditangkap
![]() |
MEDAN – Penangkapan Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan drama yang tak biasa. Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara itu sempat dikawal oleh anggota TNI saat penyidik KPK mengejarnya dalam operasi tangkap tangan di Medan, Kamis malam (26/6/2025).
Topan diduga menyadari adanya operasi KPK dan berupaya melarikan diri. Penyidik sempat memepet kendaraan yang ditumpanginya, namun kehadiran pengawal berseragam membuat proses penangkapan terhambat. Baru setelah melibatkan polisi militer, KPK berhasil mengamankan Topan keesokan harinya.
"Mungkin itu pengamanan resmi yang diminta sebagai pejabat Pemprov," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/7/2025).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, hingga kini belum memberikan keterangan soal keberadaan personel militer yang mengawal Topan saat OTT berlangsung.
KPK menduga Topan sempat menghilangkan bukti. Ponsel yang disita penyidik tampak baru dan nyaris kosong data. Namun ponsel itu tetap diamankan sebagai barang bukti.
Selain Topan, empat orang lain yang terlibat dalam kasus ini juga ditetapkan sebagai tersangka: dua PPK dari Dinas PUPR dan dua kontraktor swasta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 231 juta yang diduga sebagai suap proyek infrastruktur.
KPK juga menggeledah rumah Topan di kawasan elit Royal Sumatera, Medan. Di sana ditemukan uang Rp 2,8 miliar, pistol jenis Beretta beserta tujuh peluru, dan satu airsoft gun laras panjang.
Kasus ini mencuat setelah penyidik mengendus pertemuan antara PPK dan para kontraktor. Dalam pertemuan itu, Topan diduga mengarahkan agar dua perusahaan milik Akhirun Efendi Siregar dan anaknya, Rayhan Dulasmi Piliang, memenangkan tender melalui sistem e-Katalog.
Deputi Hukum LKPP, Setya Budi Arijanta, mengungkapkan bahwa sistem e-Katalog memang membuka peluang kesepakatan diam-diam sebelum proyek ditayangkan. "PPK dan rekanan bisa sepakat dulu, lalu baru tayang besoknya di e-Katalog," jelasnya.
Penangkapan ini juga menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Diketahui, Topan Ginting adalah orang dekat Bobby sejak mendukungnya di Pilkada Medan 2020. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |









