Penyelamatan Investasi atau Korupsi? KPK Periksa Eks Dirut Taspen Soal Dana Triliunan
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil nama besar dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero). Mantan Direktur Utama PT Taspen periode 2013 hingga awal 2020, Iqbal Latanro, diperiksa intensif terkait mekanisme pengalihan dana sebesar Rp1 triliun ke PT Insight Investments Management (IIM).
Dana jumbo itu diklaim sebagai upaya penyelamatan aset investasi sukuk ijarah milik Taspen yang mengalami gagal bayar. Namun, penyidik KPK mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses tersebut.
“Saksi didalami terkait mekanisme keluarnya dana Rp1 triliun ke PT IIM dalam rangka pengamanan aset sukuk yang default,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (11/7/2025).
Selain Iqbal, Labuan Nababan—mantan Senior VP Investasi Taspen—juga turut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dalam rangkaian penyidikan terhadap PT IIM sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini.
KPK sebelumnya sudah menyeret beberapa nama, termasuk Antonius Kosasih, mantan Dirut Taspen, yang didakwa memperkaya diri sendiri hingga Rp34,3 miliar. Sejumlah perusahaan juga ikut disebut menikmati dana dari investasi fiktif tersebut, dengan nominal terbesar mengalir ke PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk senilai Rp150 miliar.
Skema yang digunakan diduga tak transparan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu, baik individu maupun korporasi, sehingga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Penyidik menegaskan kasus ini belum berhenti. Langkah lanjutan akan dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan bagaimana dana negara bisa menguap lewat investasi yang bermasalah. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Binawidya |











