Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
4 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
3 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Parlemen

Penyelamatan Investasi atau Korupsi? KPK Periksa Eks Dirut Taspen Soal Dana Triliunan

Penyelamatan Investasi atau Korupsi? KPK Periksa Eks Dirut Taspen Soal Dana Triliunan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sabtu, 12 Juli 2025 05:12 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil nama besar dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero). Mantan Direktur Utama PT Taspen periode 2013 hingga awal 2020, Iqbal Latanro, diperiksa intensif terkait mekanisme pengalihan dana sebesar Rp1 triliun ke PT Insight Investments Management (IIM).

Dana jumbo itu diklaim sebagai upaya penyelamatan aset investasi sukuk ijarah milik Taspen yang mengalami gagal bayar. Namun, penyidik KPK mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses tersebut.

“Saksi didalami terkait mekanisme keluarnya dana Rp1 triliun ke PT IIM dalam rangka pengamanan aset sukuk yang default,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (11/7/2025).

Selain Iqbal, Labuan Nababan—mantan Senior VP Investasi Taspen—juga turut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dalam rangkaian penyidikan terhadap PT IIM sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini.

KPK sebelumnya sudah menyeret beberapa nama, termasuk Antonius Kosasih, mantan Dirut Taspen, yang didakwa memperkaya diri sendiri hingga Rp34,3 miliar. Sejumlah perusahaan juga ikut disebut menikmati dana dari investasi fiktif tersebut, dengan nominal terbesar mengalir ke PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk senilai Rp150 miliar.

Skema yang digunakan diduga tak transparan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu, baik individu maupun korporasi, sehingga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Penyidik menegaskan kasus ini belum berhenti. Langkah lanjutan akan dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan bagaimana dana negara bisa menguap lewat investasi yang bermasalah. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww