Terbakar dan Terlupakan: Kematian Saksi Korupsi yang Tak Juga Terungkap
![]() |
| Polisi melakukan identifikasi di lokasi penemuan jasad Iwan Boedi, ASN Semarang yang ditemukan tewas terbakar (foto:inilahjateng). |
SEMARANG – Hampir tiga tahun sejak Paulus Iwan Boedi Prasetyo ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Marina, kematiannya tetap menjadi misteri. ASN Pemerintah Kota Semarang itu hilang sehari sebelum dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi hibah tanah tahun 2010. Hingga kini, tak satu pun pelaku diungkap.
"Ia pergi hanya dengan KTP. Semua kartu ATM, dompet, dan ponsel ditinggal. Ini bukan kepergian biasa," ujar Yunanto AS, kuasa hukum keluarga, Senin (7/7/2025).
Jasad Iwan ditemukan pada 8 September 2022 dalam kondisi hangus terbakar dan termutilasi. Identitasnya baru terkonfirmasi beberapa hari kemudian. TKP dipilih di lokasi pembuangan sampah dekat pantai, HP korban dilacak seolah masih aktif, dan pelaporan kehilangan seperti sengaja diulur.
Yunanto menilai cara kematian Iwan sangat sistematis, seolah pelaku tahu betul cara menghapus jejak. "Ini bukan pembunuhan emosional. Ini tindakan profesional, terencana, dan ditujukan untuk menghilangkan saksi penting," katanya.
Iwan diketahui sebelumnya menunjukkan bahwa dana hibah 2010 yang dipermasalahkan sebenarnya masih tercatat sebagai SILPA – tidak digunakan dan tak menyebabkan kerugian negara. Namun, ia diduga tahu lebih dari yang diminta untuk bersaksi.
"Iwan bukan ancaman hukum, tapi mungkin ancaman bagi mereka yang ingin kasus ini tak terbongkar. Dan itu cukup alasan bagi mereka untuk membungkamnya," ujar Yunanto.
Keluarga korban menilai penyelidikan terkesan mandek. Mereka mendesak Mabes Polri dan Bareskrim Polri segera turun tangan. "Ini bukan sekadar kasus pembunuhan. Ini ujian bagi hukum, apakah berani menyentuh tangan-tangan tak terlihat yang mungkin berada di balik kematian Iwan," tegas Yunanto.
Kematian Iwan Boedi menjadi alarm bagi siapa pun yang hendak bersuara dalam kasus korupsi. Saat hukum belum menunjukkan taringnya, keadilan tampak masih jauh dari jangkauan. ***











