Home  /  Berita  /  Cendekia

Surat Misi Budaya Istri Menteri UMKM Disorot, KPK Diminta Lakukan Pemeriksaan

Surat Misi Budaya Istri Menteri UMKM Disorot, KPK Diminta Lakukan Pemeriksaan
Menteri UMKM, Maman Abdurahman dan Tina Astari. (net)
Selasa, 08 Juli 2025 17:19 WIB

JAKARTA – KPK mendapat desakan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan mantan penyidik Yudi Purnomo Harahap untuk menelusuri surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan diplomatik bagi istri Menteri UMKM, Tina Astari, dalam lawatan ke Eropa.

Yudi menilai klarifikasi dari Menteri Maman Abdurrahman tidak cukup, sebab belum menyentuh pokok dugaan penyalahgunaan wewenang. “KPK harus telusuri siapa yang memprakarsai surat itu, bagaimana alur komunikasi dengan kedutaan, dan apakah ada pemanfaatan fasilitas negara,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Ia juga menyoroti kemungkinan terjadinya gratifikasi jika ada tindak lanjut dari surat yang dikirim ke enam kedubes RI. “Kalau memang direspons, KPK harus dalami siapa yang mendampingi, atas dasar apa, dan siapa yang membiayai,” tambahnya.

Sementara itu, Boyamin Saiman dari MAKI menyebut surat tersebut sah. “Saya yakin surat itu dikeluarkan resmi oleh Kementerian UMKM, bukan rekayasa,” katanya. Ia meminta KPK juga memanggil Tina Astari sepulangnya dari Eropa untuk dimintai keterangan langsung.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, sebelumnya telah menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/7/2025), untuk menyerahkan dokumen klarifikasi. Ia menyatakan surat itu berkaitan dengan keikutsertaan anaknya dalam kegiatan misi budaya sekolah, dan istrinya hanya mendampingi. Semua biaya disebut berasal dari dana pribadi.

Surat bernomor B‑466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 dan ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Disebutkan bahwa Tina akan mengikuti misi budaya selama 14 hari ke tujuh negara: Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Sorotan muncul karena Tina bukan bagian dari struktur kementerian, namun surat resmi atas nama institusi dikirim ke perwakilan RI di luar negeri. Isu ini memicu pertanyaan publik soal etika birokrasi dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww