KPK Dalami Peran Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi Dana Sosial BI
![]() |
| Gedung KPK (liputan6/fachrur rozie) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang disalurkan lewat Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (6/7/2025).
KPK juga sedang mendalami peran dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori. Kediaman keduanya telah digeledah sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG," ujar Asep.
Penyidikan ini telah memasuki fase lanjutan. Sejumlah bukti penting telah dikumpulkan dari penggeledahan Gedung BI dan Kantor OJK pada Desember 2024.
Tiga pejabat BI telah diperiksa sebagai saksi, yaitu Nita Ariesta Muelgini, Puji Widodo, dan Pribadi Santoso. Mereka dimintai keterangan terkait peran dan pengetahuan mengenai rapat penyaluran dana PSBI.
"Para saksi didalami terkait partisipasi mereka dalam rapat alokasi dana PSBI," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sementara itu, Satori juga diperiksa untuk mengungkap keterlibatannya dalam pelaksanaan program PSBI. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya membongkar potensi keterlibatan legislatif.
"Satori didalami terkait keterkaitannya dengan program PSBI," kata Budi.
Setelah diperiksa, Puji Widodo menyatakan tidak memiliki tugas langsung terkait program CSR, sementara Satori mengaku memberikan keterangan tambahan ke penyidik.
KPK juga telah menggeledah rumah Heri Gunawan guna mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatannya.***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Kampus, Cendekia, Balai Kota |











