Premanisme Parkir di Aur Kuning Bukittinggi, Wisatawan Dipalak Rp10 Ribu
![]() |
| Ilustrasi (net) |
BUKITTINGGI – Tiga orang juru parkir liar di kawasan Simpang Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, diamankan pihak kepolisian setelah diduga memalak wisatawan dengan tarif parkir tak sesuai aturan. Korban bernama Defri, wisatawan asal Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Bukittinggi pada Minggu (29/6/2025).
"Kami bukan keberatan bayar Rp10 ribu, asal sesuai Perda. Tapi jukir itu malah menjawab kasar dan bilang tarif ditentukan oleh mereka," ujarnya.
Kejadian bermula saat Defri memarkir kendaraannya di depan sebuah ruko tutup. Seorang jukir langsung mendatangi dan meminta uang parkir Rp10 ribu, mengklaim itu tarif resmi.
Namun saat diminta dasar hukum tarif tersebut, jukir malah bersikap arogan dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Bukittinggi yang dipimpin Bripka Hendri. Ketiga jukir berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Penindakan ini sesuai perintah Kapolri dalam memberantas premanisme dan menjaga kenyamanan selama libur sekolah," jelas Hendri.
Ketiganya kini menjalani pembinaan. Polisi juga akan memperketat pengawasan di titik-titik parkir rawan pungli.
Defri mengapresiasi respon cepat kepolisian yang langsung menangani laporan dan mengamankan para pelaku.
Bukittinggi sebagai kota wisata memprioritaskan kenyamanan dan keamanan pengunjung, terutama di masa kunjungan meningkat. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | radarsumbar.com |
| Kategori | : | Cendekia, Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Sail, Rumbai Timur, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, Tuah Madani, Pekanbaru, Nusantara, Pekansikawan, Jiran, Jakarta, Riau |










