Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Hiburan

Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Marak, ESDM Tegaskan Pengawasan Diperketat

Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Marak, ESDM Tegaskan Pengawasan Diperketat
Ilustrasi
Senin, 30 Juni 2025 21:40 WIB

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 30 kasus pemindahan isi tabung gas LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi selama tahun 2025. Temuan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tri Winarno, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Senin (30/6/2025).

"Hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum hingga Juni 2025 tercatat sejumlah 30 kasus pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung non-subsidi," ujarnya.

Ia menegaskan praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat penerima subsidi. Menurutnya, pengawasan distribusi LPG dilakukan secara ketat melalui verifikasi rutin setiap bulan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2025, pengawasan telah menjangkau 1.865 agen, termasuk uji petik terhadap 123 agen penyalur. Selain itu, ESDM mencatat distribusi LPG 3 kg subsidi tahap I telah menjangkau 54,1 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan transaksi yang terekam di sistem Merchant Apps Pangkalan Pertamina.

"Total distribusi LPG 3 kg hingga Mei 2025 mencapai 3,49 juta ton, dari total kuota 2025 sebesar 8,17 juta ton," jelasnya.

Pemerintah juga memproyeksikan pendistribusian LPG 3 kg subsidi akan mencapai 8,31 juta ton hingga akhir 2026.***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Hiburan, Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww