Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
5 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
5 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Hiburan

Tuduhan Kepemilikan Ekstasi, Rapper Amerika Nelly Ditangkap

Tuduhan Kepemilikan Ekstasi, Rapper Amerika Nelly Ditangkap
Rapper asal Amerika Serikat Nelly. (Instagram)
Kamis, 08 Agustus 2024 23:50 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Rapper asal Amerika Serikat, Nelly, ditangkap pada dini hari 7 Agustus 2024 di St. Louis, Missouri, karena kedapatan membawa empat pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan oleh Patroli Jalan Raya Negara Bagian Missouri dan dilaporkan oleh E! News.

Menurut laporan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 pagi waktu setempat. Nelly, yang memiliki nama asli Cornell Haynes II, awalnya dihentikan oleh polisi karena tidak memenuhi surat perintah terkait tuduhan lalu lintas sebelumnya akibat tidak memiliki asuransi. Surat perintah tersebut ditemukan ketika polisi memeriksa identitas Nelly di Hollywood Casino di St. Charles.

Setelah pemeriksaan awal, polisi menggeledah Nelly dan mengklaim menemukan empat pil ekstasi di tubuhnya. Rapper berusia 49 tahun itu sempat ditahan di Departemen Kepolisian Maryland Heights, namun kemudian dibebaskan.

Pengacara Nelly, Scott Rosenblum, dalam pernyataannya kepada E! News pada hari yang sama, menegaskan bahwa kliennya tidak didakwa atas kepemilikan narkoba.

Berita ini muncul hanya beberapa bulan setelah Nelly dan tunangannya, penyanyi Ashanti, mengumumkan bahwa mereka bertunangan dan tengah menantikan kelahiran anak pertama mereka.

Menurut laporan TMZ, pasangan ini diam-diam menikah pada Desember 2023 di St. Louis County. (Yazid N). ***

Kategori:Hiburan, Binawidya
wwwwww