Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Mimbar Bertuah

Muncul Reaksi Berlebihan Saat Menyinggung Komdis PSSI, Budi: Ada Apa dan Kepentingan Siapa?

Muncul Reaksi Berlebihan Saat Menyinggung Komdis PSSI, Budi: Ada Apa dan Kepentingan Siapa?
Founder Football Institute Budi Setiwan. (Ist)
Jum'at, 24 Mei 2024 13:28 WIB
Penulis: Azhari Nasution
DALAM dunia olahraga, lex sportiva adalah sebuah asas bahwa olahraga memiliki hukum yang bersifat otonom, independen, dan berlaku secara universal. Maka dari itu, federasi olahraga berhak untuk mengelola aturannya sendiri tanpa adanya intervensi.

Penegakan disiplin adalah wujud dari kedaulatan olahraga dalam hal ini adalah sepakbola. Tujuan Kode Disiplin sesuai dengan Pasal 1 Kode Disiplin PSSI ini adalah mengatur jenis-jenis pelanggaran disiplin, penerapan sanksi, tupoksi badan yudisial dan hukum acara persidangan. Jadi sangat jelas bahwa Tujuan Kode Disiplin adalah menegakkan aturan, sifatnya penindakan dan diatur dengan fungsi tugas badan yudisial.

Saat ini, fungsi penindakan dari komisi disiplin pssi sebagai alat penegakan disiplin boleh kita katakan tidak berfungsi. Ketika Satgas Anti Mafia Bola Polri mengumumkan status tersangka kepada para pelaku match fixing Vigit Waluyo, Official PSS Sleman dan Perangkat Pertandingan.

Mungkin Komdis PSSI mengedepankan azas praduga tidak bersalah sehingga saat September 2023 Komdis PSSI masih belum tergerak untuk bersidang dan memutus. Namun, ketika bulan Maret 2024, Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutus hukuman bagi para pelaku match fixing, hingga Mei 2024 Komdis PSSI pun belum juga bersidang dan memutus perkara. Sehingga saya bertanya-tanya, kenapa ya belum bersidang?

Sehingga kita semua patut untuk merenung dan berkontemplasi, apa makna definisi independen bagi Komdis PSSI dari pasal 86 kode disiplin pssi yang hingga saat ini tidak ada putusan hukum sepakbola (lex sportiva) terhadap para pelaku match fixing yg sudah terhukum dan bahkan selesai menjalani pidana kurungan.

Tujuan dari mengulas ini bukan untuk menyalahkan atau menyudutkan Komdis PSSI. Ketika kasus pungli wasit terkuak, publik memberikan waktu bagi komdis untuk bekerja tanpa tekanan selama 8 bulan untuk memutus perkara.

Soal PSS Sleman dan wasit terhukum pun setelah 2 bulan baru saya bicara, dan itu juga hanya sekadar bertanya kapan kira-kira disidangkan dan diputus perkaranya. Namun, tidak sangka muncul reaksi berlebihan, apalagi mempertanyakan motivasi saya membahas soal penegakan disiplin. Motivasi saya clear agar penegakan disiplin berjalan, justru saya mempertanyakan motivasi komdis yang terkesan mengulur waktu untuk bersidang dan memutus perkara? Ada kepentingan apa? Dan untuk kepentingan siapa?

Padahal pertanyaan saya itu sederhana, pertanyaan saya adalah kapan komdis bersidang & memutus perkara ini? Pertanyaan kapan, itu merujuk kepada waktu, bukan apa dan bukan kenapa, apalagi untuk siapa. Sehingga saya kembalikan waktu tersebut kepada Yang Mulia Komisi Disiplin PSSI untuk bersidang dan memutus perkara PSS Sleman dan Wasit Terhukum.

Penulis : Budi Setiawan, Founder Football Institute. ***

wwwwww