Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
11 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
55 menit yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
52 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
6
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
49 menit yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Home  /  Berita  /  Cendekia

Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara terkait Kasus Kematian Dante di Kolam Renang

Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara terkait Kasus Kematian Dante di Kolam Renang
Yudha Arfandi. (Ist)
Sabtu, 10 Februari 2024 16:07 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA) terkait dugaan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kekasih Tamara, Yudha Arfandi diamankan di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024) pagi. 

Saat ini Yudha Arfandi berada di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA  terkait peristiwa meninggalnya Putra Saudari Tamara (Dante),” kata Kombes Ade kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

“Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya. Selanjutnya tersangka di bawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan ,” ujarnya.

Sebelumnya, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka karena berada bersama anak korban Dante saat ditemukan tenggelam di kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1) yang lalu.

Ade Ary menambahkan, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Dante putra dari Tamara Tyasmara setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, dengan persangkaan Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan,” ungkapnya.

“Atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” kata Ade Ady.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” ujarnya. (Yazid N). ***

wwwwww