Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
4 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Skandal Korupsi Guncang Industri Kelapa Sawit: Aset Besar Disita dari Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

Skandal Korupsi Guncang Industri Kelapa Sawit: Aset Besar Disita dari Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau
Sabtu, 08 Juli 2023 11:27 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
MEDAN - Tiga titan industri kelapa sawit di Indonesia tengah berada di bawah sorotan. Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, pada Kamis, 6 Juli 2023, melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di tiga kantor pusat - PT Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Group), Musim Mas Group (MMG), dan PT Permata Hijau Group (PHG) yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi atas dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari hingga April 2022.

"Dalam penggeledahan tersebut, kami telah berhasil menyita sejumlah aset yang cukup signifikan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, Sabtu (8/7/2023).

Hasil penggeledahan mencakup tanah seluas lebih dari 81 hektar dan mata uang dalam jumlah besar dalam berbagai denominasi - Rupiah, Dollar AS, Ringgit Malaysia, dan Dollar Singapura.

Menurut Dr. Sumedana, penyitaan dan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan industri kelapa sawit di Indonesia. Melalui tindakan tegas ini, pihak berwenang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mendorong praktik bisnis yang lebih transparan dan adil.

"Ini bukan hanya tentang penegakan hukum. Ini juga tentang memastikan keberlanjutan dan integritas industri kelapa sawit kita, yang merupakan bagian penting dari ekonomi kita,'' tutupnya. ***

Kategori:Cendekia
wwwwww