Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
5 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
5 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Balai Kota

FMAAK Desak Kejagung Tegas dan Berani Bongkar kasus Korupsi di Kementerian

FMAAK Desak Kejagung Tegas dan Berani Bongkar kasus Korupsi di Kementerian
Forum Mahasiswa Aksi Anti Korupsi saat menggelar unjuk rasa. (Foto:Istimewa)
Rabu, 31 Mei 2023 16:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Forum Mahasiswa Aksi Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Dalam sebuah pernyataan, Koordinator Forum Mahasiswa Aksi Anti Korupsi, Adrian, mengatakan bahwa dengan melakukan penyelidikan yang cermat dan cepat, negara dan masyarakat akan dapat mengetahui sejauh mana kerugian yang terjadi serta jalur aliran dana korupsi tersebut.

"Kasus ini harus diungkap hingga akarnya. Namun, jika terjadi penguluran waktu dan tidak ada bukti yang kuat mengenai kerugian negara, maka patut diduga ada politisasi yang menggunakan instrumen hukum," tegas Adrian pada Rabu (31/5/2023).

Menurut Adrian, hal ini merupakan hal yang sangat penting, dan masyarakat berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan penyidikan dengan cepat menggunakan bukti yang valid. Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat akan dapat memahami bahwa proses hukum yang menimpa Johnny G. Plate adalah hasil dari fakta yang ada, bukan sekadar isu politik.

Ia juga menekankan bahwa kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan secara kolaboratif, sehingga sangat penting bagi Johnny Plate sebagai pengguna anggaran untuk mengungkapkan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga diminta untuk memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama periode 2016-2022. Salah satu yang harus diperiksa adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Berbagai fakta yang muncul di media nasional menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto, baik saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, maupun Menko Perekonomian saat ini," ujar Adrian.

Airlangga juga diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng. Dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian dan ketua komite pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Airlangga diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan salah penyaluran dana BPDPKS yang mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

"Berdasarkan data, terdapat dana sawit sebesar Rp 137 triliun di BPDPKS. Sekitar 80 persennya digunakan untuk subsidi biodiesel, namun jumlah yang cukup besar juga digunakan untuk subsidi harga minyak goreng. Subsidi untuk biodiesel sesuai dengan aturan yang ada, namun subsidi untuk harga minyak goreng tidak sesuai dengan prinsip BPDPKS itu sendiri," ungkap Adrian.

Kasus impor besi dan baja ringan yang menyebabkan produksi besi dan baja ringan dalam negeri tidak terserap di sektor Proyek Strategis Nasional (PSN) juga harus diusut tuntas. Airlangga, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian, diduga terlibat dalam pengaturan impor besi dan baja ringan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Para pelaku korupsi ini merampok uang rakyat dengan mengorbankan kepentingan publik. Kejaksaan Agung RI harus mengusut tuntas kasus korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, menangkap pelaku utama yang bertanggung jawab atas pencurian uang negara. Uang negara seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir individu yang menguras kekayaan negara," tegas Adrian.***

wwwwww