Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Parlemen

DPR Minta Sengketa di PT Gunungbayan Diselesaikan dengan Dialog

DPR Minta Sengketa di PT Gunungbayan Diselesaikan dengan Dialog
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Selasa, 09 Mei 2023 12:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta manajemen PT. Gunungbayan Pratamacoal membuka pintu dialog kepada ahli waris almarhum H. Asri. Pihak ahli waris almarhum H. Asri menggugat PT. Gunungbayan Pratamacoal karena dianggap tidak memenuhi kewajiban jual beli perusahaan pada tahun 1997 sesuai perjanjian.

Karena itu untuk menyelesaikan selisih pembayaran ini pihak ahli waris minta manajemen perusahaan milik raja batu bara Low Tuck Kwong untuk mendiskusikan masalah ini.

Mulyanto berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Mulyanto menyarankan PT. Gunungbayan Pratamacoal atau Bayan Resource mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah ini. Agar persoalannya tidak meluas dan dapat menggangu stabilitas sosial.

"Sebagai pemilik Bayan Resource, Low Tuck Kwong, harusnya terbuka kepada pihak manapun untuk mendiskusikan perkara yang terjadi. Jangan hanya mengedepankan pendekatan kekuasaan dalam menyelesaikan persoalan ini tapi pertimbangkan pula aspek lain seperti aspek sosial kemasyarakatannya," ujar Mulyanto, Selasa (09/5/2023).

Mulyanto mengatakan sebagai perusahaan milik orang terkaya di Indonesia, Low Tuck Kwong, harusnya PT. Gunungbayan lebih bijak mengatasi persoalan ini. Manajemen harusnya bersedia memberi kesempatan kepada ahli waris almarhum H. Asri menyampaikan pendapatnya tentang perjanjian jual-beli perusahaan ini.

"Apa salahnya memberi kesempatan kepada pihak ahli waris untuk membicarakan masalah ini. Dialog itu penting untuk menyamakan persepsi terkait perjanjian jual beli perusahaan. Dengan demikian tidak ada pihak yang dirugikan.

Raja batubara ini harusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Khususnya untuk masyarakat daerah. Tidak malah mengesankan sikap angkuh dengan kekuasaan yang dimiliki. Sifat masyarakat kita kan begitu. Dialogis, musyawarah dan saling bantu," saran Mulyanto.***

wwwwww