Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
5
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
Balai Kota
7 jam yang lalu
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
6
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Kampus

Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, DPR Pesan Ini ke OJK dan Himbara

Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, DPR Pesan Ini ke OJK dan Himbara
Legislator PDIP Indah Kurnia dalam suatu kunjungan kerja. (foto: ist./dpr)
Senin, 10 April 2023 14:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dalam siaran yang dibaca, Senin (10/4/2023), mengungkapkan, tawaran menggiurkan Pinjol ilegal dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi. Karenanya komitmen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Himbara pun diperlukan.

Terhadap OJK, legislator dari Dapil Jatim I meminta agar literasi keuangan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, "Edukasi perlu dilakukan secara rutin karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal."

Sementara terhadap Himbara Indah berpesan, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam. Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit maka masyarakat mencari alternatif lain melalui Pinjol, karena kemudahan yang diberikan.

"Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi," kata Indah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Kampus
wwwwww