Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Home  /  Berita  /  Parlemen

Berikut Kesimpulan RDP Komisi VII DPR dengan Pertamina Hulu Mahakam dan PHR

Berikut Kesimpulan RDP Komisi VII DPR dengan Pertamina Hulu Mahakam dan PHR
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Mahakam dan Pertamina Hulu Rokan. (Foto: Istimewa)
Senin, 10 April 2023 19:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Hulu Energi, Pertamina Hulu Mahakam dan Pertamina Hulu Rokan, Senin (10/4/2023).

RDP yang sempat diwarnai dengan pengusiran Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim itu, akhirnya berjalan sesuai rencana. Berikut ini adalah kesimpuan RDP Komisi VII DPR RI bersama Pertamina Hulu Energi, Pertamina Hulu Mahakam dan Pertamina Hulu Rokan yang dirangkum GoNews.co.

1. Komisi VII DPR RI mendukung Dirut PT Pertamina Hulu Energi untuk melakukan upaya-upaya strategis guna mendukung tercapainya target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas (BSCFD) pada Tahun 2030 mendatang.

2. Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Direktur Utama PT Pertamina Hulu
Mahakam karena telah melakukan Contempt of Parliament dengan tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan.

3. Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk tidak terpengaruh interverensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek dilingkungan PT Pertamina Hulu Energi.

4. Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu guna mendalami permasalahan-permasalahan di sektor hulu migas Pertamina.

5. Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Mahakam, dan PT Pertamina Hulu Rokan untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 17 April 2023.***

wwwwww