Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
7 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK: OTT Bupati Meranti Terkait Suap Pengadaan Jasa Umroh

KPK: OTT Bupati Meranti Terkait Suap Pengadaan Jasa Umroh
Bupati Meranti Muhammad Adil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Media Indonesia)
Jum'at, 07 April 2023 19:23 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam, terkait dugaan suap pengadaan jasa umroh.

Diketahui KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Meranti dan menahan puluhan orang, termasuk Bupati Meranti. "Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Ghufron belum bisa memerinci lebih lanjut tindakan koruptif yang terjadi, karena masih dalam pengembangan. KPK menduga ada pemotongan dari pengadaan jasa umroh itu. "Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5%-10%," ujar Ghufron.

Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku. Baca juga: Puluhan Orang yang Terjaring OTT KPK di Kepulauan Meranti Segera Dibawa ke Jakarta

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap. "Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, GoNews Group
wwwwww