Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
23 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
9 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
9 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
6
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
6 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menag Yaqut: Keppres Dana Haji Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

Menag Yaqut: Keppres Dana Haji Ditarget Selesai Sebelum Lebaran
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (foto: Aditya Andreas).
Senin, 27 Maret 2023 15:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menargetkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang perjalanan haji 2023 akan rampung sebelum lebaran.

Usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Yaqut menyampaikan, masih ada perbedaan angka tentang biaya haji. Sehingga, hal ini harus diselesaikan terlebih dahulu bersama DPR RI.

"Target saya sebelum lebaran Keppres ini sudah bisa dikeluarkan. Besok ada pembahasan antara Dirjen PHU dan BPKH," terang Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/3/2023).

Yaqut menerangkan, ada sejumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 yang luput dari perhitungan biaya perjalanan ibadah haji. Hal ini, lanjutnya, yang harus kembali dibicarakan dengan Komisi VIII DPR. "Ya manusiawi, kadang-kadang ada salah. Kalau ini sudah disetujui, maka Keppres baru akan diajukan kembali,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Yaqut meminta tambahan biaya haji sebesar Rp256 miliar karena adanya jemaah lunas tunda yang terlewat dan perubahan kurs.

Untuk itu, Komisi VIII DPR menjadwalkan kembali pembahasan biaya haji ini bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala BPKH, Selasa (28/3/2023) besok.***

wwwwww