Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
7 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
7 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
9 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Jambi Bersih-bersih, 13 Personel Dipecat Selama 2022

Polda Jambi Bersih-bersih, 13 Personel Dipecat Selama 2022
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa).
Kamis, 29 Desember 2022 22:10 WIB

JAKARTA - 13 Personel Polda Jambi dipecat selama Tahun 2022. Belasan personel polisi itu dipecat karena tersandung pelbagai masalah hukum.

"Kita tidak segan untuk melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota polda Jambi, karena sudah melakukan pelanggaran yang sudah dibuatnya," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers di aula di gedung Polda Jambi tersebut, Kamis (29/12).

Menurut Rusdi, 13 personel itu melanggar disiplin berulang kali hingga melakukan tindak pidana. Rusdi menegaskan pemecatan personel bermasalah itu sudah melalui proses yang sudah berjalan.

"Kita lakukan pemecatan, kami akan melakukan pembersihanlah, ini pun komitmen kami, supaya bisa menjaga marwah korps bhayangkara, ketika anggotanya sudah tidak layak menjadi anggota Polri ya sudah langsung diproses," ujar dia.

Rusdi menjelaskan bahwa 13 polisi dipecat terseret kasus narkoba, disiplin dan tindak pidana. Rusdi mengatakan, 13 personel dipecat terdiri dari dua anggota Polres Muaro Jambi. Kemudian satu anggota Polres Kota Jambi 1 anggota dan dua anggota Polres Sarolangun.

Selanjutnya dua anggota Polres Tanjung Jabung Barat, lalu empat anggota Polres Kerinci dan dua anggota Polda Jambi. Sementara enam personel polisi terseret kasus narkoba, pelanggaran disiplin enam orang dan satu orang pidana.

"Kita tidak akan melakukan pembiyaran walaupun sekecil apapun anggota melakukan kesalahan yang sudah dilakukan, kami tidak segan-segan melakukan PTDH," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, GoNews Group
wwwwww