Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
7 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
7 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
8 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
9 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Parlemen

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi dan Amien Rais saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (Foto: istimewa)
Kamis, 29 Desember 2022 22:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat akan secara resmi mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat pada Jumat, 30 Desember besok. Hasil verifikasi faktual ini akan menentukan apakah Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.

"Esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

KPU Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual. "Hari ini, 29 Desember 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan Rekapitulasi hasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik pasca Putusan Bawaslu RI tersebut," kata Idham.

Pada pengumuman besok, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi faktual Partai Ummat. Serta penetapan dan hasil undian nomor urut peserta pemilu dan pengumuman partai politik peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga, Partai Ummat dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo. Partai Ummat mendapatkan kabar berdasarkan hasil rapat pleno KPU di Sulawesi Utara dan NTT. "Alhamdulillaah, hari ini pleno KPU propinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS, memenuhi syarat dlm Verfak ulang 23-28 Des 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta pemilu 2024 nanti, InsyaAllah," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (29/12).

KPU pusat akan mengumumkan secara resmi hasil verifikasi faktual pada Jumat, 30 Desember besok. "Adapun pengumuman resminya dari KPU pusat, kita tunggu pada besok Jum'at siang tanggal 30 Des 2022, InsyaAllah," kata Sambo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, GoNews Group
wwwwww