Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
12 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
14 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Parlemen

Makanan Jamaah Haji Basi dan Kasur Tidak Memadai, DPR Desak Kemenag Ajukan Keberatan ke Arab Saudi

Makanan Jamaah Haji Basi dan Kasur Tidak Memadai, DPR Desak Kemenag Ajukan Keberatan ke Arab Saudi
Ilustrasi jamaah Haji Indonesia usai mengambil jatah makan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 06 Juli 2022 16:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengaku kecewa dengan otoritas pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan pelayanan prima kepada jemaah Indonesia.

Pasalnya, dia mendapati makanan yang basi dan kasur yang tidak memadai untuk jemaah Indonesia, padahal mereka mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Legislator dari Fraksi PKS ini mendesak pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Sebagaimana telah kami tegaskan pada 2 Juni 2022 silam, kami mengusulkan agar Pemerintah Indonesia segera menyampaikan surat keberatan kepada Arab Saudi karena secara sepihak menetapkan harga khidmat masyair di luar kontrak yang sudah diteken," tegas Bukhori di Arab Saudi, Selasa (5/7/2022.

"Apalagi dasar dari surat keberatan tersebut semakin diperkuat dengan fakta yang kami temukan di lapangan yang menunjukan bahwa apa yang telah mereka janjikan sebelumnya pada realitanya jauh dari harapan,” imbuhnya menegaskan.

Bukhori ini juga mendesak pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang. "Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bermain-main dalam hal ini," demiikian Bukhori.***

wwwwww