Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Kampus
Forum Legislasi

RUU Narkotika, DPR Ajak Pemerintah juga Beri Perhatian

RUU Narkotika, DPR Ajak Pemerintah juga Beri Perhatian
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil (kanan) dalam diskusi soal RUU Narkotika di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. (foto: ist./kwp for gosumbar.com)
Selasa, 14 Juni 2022 15:09 WIB
JAKARTA - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi "RUU Narkotika: Komitmen DPR Berantas Narkotika di Tanah Air" di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil menyatakan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak lagi mampu mengantisipasi dimanika yang ada. Dalam penanganan kasus narkotika saat ini, kata dia, ada kesan di publik bahwa "Bandar 'dipemakaikan' sementara pemakai 'dibandarkan'.

Dan menurut Nasir, kesan tersebut tak sepenuhnya salah. Potret bahwa lembaga pemasyarakatan (Lapas) dipenuhi pemakai adalah contoh nyata. "Kadang-kadang tidak bisa tidur di dalam lapas dan rumah tahanan negara. Tidur mereka adalah jongkoknya mereka," Ujar Nasir sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Oleh karena itu, Nasir memungkasi, DPR dan pemerintah perlu menyikapi secara serius.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Kampus
wwwwww