Mantan Wapres RI Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konsitusi, Kecuali...
![]() |
| Jusuf Kalla (kanan) saat bersama Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan. (foto: dok. setpres) |
Jum'at, 04 Maret 2022 14:58 WIB
MAKASSAR - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla alias JK menyebut, menunda Pemilu 14 Februari 2024 adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Demikian disampaikan usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022).
"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia dikutip dari Antarasumbar.
Mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini berpandangan, taat pada konstitusi adalah sikap yang lebih baik untuk mencegah konflik.
"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia
"Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja. Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," demikian kutipan pernyataan JK.***











