Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
21 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
22 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
4
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Minus Hanura, Sejumlah Partai Ini akan Gugat PT

Minus Hanura, Sejumlah Partai Ini akan Gugat PT
Ilustrasi presiden dan para anggota dewan di ruang rapat parlemen di Senayan, Jakarta. (foto: ist.)
Kamis, 24 Februari 2022 18:16 WIB
JAKARTA - Enam partai politik nonparlemen yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Garuda dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sepakat membentuk koalisi parlemen masa depan, berdasarkan hasil pertemuan elitnya di Jakarta, Rabu malam. Minus Hanura, mereka juga akan menggugat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah intinya kami tujuh parpol minus Partai Berkarya itu bersepakat membentuk koalisi partai parlemen masa depan," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari Tribunnews di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Koalisi ini, kata Afriansyah, saat ini memiliki suara terbuang sebanyak 13,5 juta lebih suara. "Kalau dihitung-hitung dengan partai yang di parlemen itu kita bisa kalau kita bersatu 7 parpol ini (plus Berkarya, red), 9 hampir 10 persen itu setara dengan pemenang kedua setelah fraksi PDIP," ujarnya

Terkait rencana gugatan PT ke MK, kata Afriansyah, upaya hukum ini kemungkinan tak melibatkan Hanura sebagai penggugat karena karena partai ini sudah pernah ikut terlibat dalam membuat keputusan UU Pemilu yang muatannya akan digugat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus
wwwwww