Beredar Surat KPK Minta Dana Buka Blokir Rekening, Ini Kata Jubir...
![]() |
| Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./antara) |
Kamis, 24 Februari 2022 20:36 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2/2022), bahwa komisi anti rasuah tak pernah mengeluarkan surat biaya pembukaan blokir rekening.
"Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp 7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud," ujar Ali sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Dalam surat KPK palsu tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan atas nama Alexander Marwata. Kata Ali, sejauh ini surat palsu tersebut beredar di wilayah Bandung dan Kendari.
"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya," kata Ali.***








