Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
3
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Disperindag Sumbar Putuskan Kontrak Proyek Pengadaan Mesin Jahit Senilai Rp1,4M

Disperindag Sumbar Putuskan Kontrak Proyek Pengadaan Mesin Jahit Senilai Rp1,4M
Ilustrasi (net)
Sabtu, 01 Januari 2022 17:10 WIB
PADANG - Diduga dikuasai keluarga pejabat, proyek pengadaan mesin jahit di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumatera Barat akhirnya diputus kontrak.

Pengadaan mesin jahit tahun 2021 untuk bantuan kepada warga dengan nilai Rp1,4 miliar itu diputus kontrak karena barang tidak sesuai dengan spek.

Kepala Dinas Perdaganan dan Perindustrian Sumbar Asben Henderi menyebutkan, kontrak diputuskan karena rekanan tidak bisa menyediakan barang sesuai dengan yang ada di kontrak.

"Betul, kita terpaksa putus kontrak," ujarnya yang dikutip dari kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Asben menyampaikan bahwa pengadaan mesin jahit itu berjumlah total 294 buah dengan anggaran sekita Rp1,4 miliar.

Proyek tersebut dimenangkan oleh PT TA, namun dalam perjalanan PT TA yang dimiliki keluarga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar itu tidak mampu menyediakan barang sesuai dengan spek.

"Kita berjalan sesuai dengan peraturan saja. Kalau tidak sesuai kontrak ya kita putus saja," kata Asben.

Mengenai proyek itu dimenangkan keluarga pejabat, Asben mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti.

"Secara pasti saya tidak tahu siapa yang punya. Yang jelas PT TA yang menang dalam tender," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sumbar mengeluhkan pekerjaan proyek dikuasai orang-orang ring 1 gubernur Sumbar.

Keluhan itu disampaikan kepada Gubernur Mahyeldi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/12).

"Pak Gubernur saya menyampaikan aspirasi dan ini sejak saya 3 periode menjadi anggota dewan, baru kali ini terjadi. Proyek-proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikuasai oleh orang-orang ring 1," kata anggota DPRD dari fraksi Demokrat, Nofrizon.

Ia mencontohkan proyek fisik di SMK 1 Bukittinggi, SMK 1 Baso, pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi dan masih banyak lagi.

Proyek-proyek itu kata Nofrizon bermasalah karena ada yang tidak selesai, diputus kontrak dan barang tidak sesuai spek.

Untuk itu, Nofrizon meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi turun tangan supaya kejadian tersebut tidak merugikan masyarakat Sumbar karena bisa menghambat pembangunan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww