Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
14 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
4
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
18 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
5
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
16 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Parlemen

PSI Resmi Ajukan Hak Interpelasi Terkait Formula E

PSI Resmi Ajukan Hak Interpelasi Terkait Formula E
Ilustrasi bendera PSI. (gambar: ist. via lazada)
Rabu, 18 Agustus 2021 16:56 WIB
JAKARTA - Delapan anggota Fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) DPRD DKI Jakarta telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi Formula E.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Rabu (18/8/2021) mengatakan, "Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran,".

Selain itu, kata Victor, langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022. Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

"Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain," tambahnya.

Jawaban Gubernur Anies pada interpelasi akan menjelaskan semua keraguan terkait Formula E, apakah kegiatan tersebut merupakan ajang pemborosan ataupun tidak berdasarkan analisa Studi Kelayakan (Feasibility Studies).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen
wwwwww