Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
7 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Mantan Pimpinan KPK Soroti Adanya Konflik Kepentingan dalam Alokasi Anggaran Covid

Mantan Pimpinan KPK Soroti Adanya Konflik Kepentingan dalam Alokasi Anggaran Covid
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. (Foto: Kompas)
Minggu, 15 Agustus 2021 17:36 WIB

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyoroti adanya konflik kepentingan dalam penetapan anggaran penanganan Covid-19. Hal tersebut membuat anggaran Covid-19 semakin lebar.

Tercatat, anggaran penanganan Covid-19 naik dari Rp 695,2 triliun menjadi Rp 1.500 triliun secara total. Menurutnya, konflik kepentingan tersebut disematkan dalam penerapan kebijakan penanganan Covid-19.

"Jadi impunitasnya tinggi. Ini dulu awalnya ini ketika waktu itu ketika ini awal-awal Rp 650 triliun sekarang Rp 1500-an triliun, datanya tidak komplit, peruntukannya kurang jelas dan seterusnya," kata Laode dalam diskusi virtual, Minggu (15/8/2021).

"Pada saat yang sama ini menimbulkan kerentanan dan kerawanan-kerawanan penyalahgunaan dan conflict of interest," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung program-program Covid-19 juga tidak dianggap sebagai state loss atau kerugian negara. Jadi, celah korupsi terbuka semakin lebar.

Adapun, menurut OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) menilai, dana emergency response seperti dana Covid-19 rawan disalahgunakan karena penetapannya terburu-buru, dengan alasan keadaan yang darurat. Makanya celah konflik kepentingannya sangat besar.

Laode juga menyebutkan adanya state capture corruption, dimana negara sengaja membuat kebijakan tertentu yang membiarkan para pemangku kepentingan menjalankan kehendaknya. Hal ini membuat praktik korupsi jadi makin subur di Indonesia.

Pejabat publik yang mengeluarkan kebijakan itu, terang Laode, meski bersalah, tidak bisa dituntut secara perdata, secara pidana, bahkan tidak bisa ditentang di pengadilan tata usaha negara.

"Satu pemerintah memfasilitasi kerusakan atau penyelewengan uang negara dengan kebijakan sehingga seakan-akan dibuat menjadi legal akhirnya tidak bisa ditangkap karena perbuatan melawan hukumnya tidak ada, salah satu yang membiarkan kejahatan di depan mata," kata Laode.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Parlemen, Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww