Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
8 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
8 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Cendekia
7 jam yang lalu
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Warga Terkendala Vaksinasi karena NIK telah Digunakan, PKS Integrasi NIK segera Diteken

Warga Terkendala Vaksinasi karena NIK telah Digunakan, PKS Integrasi NIK segera Diteken
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah (kanan) dalam suatu kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi. (foto: dok. gonews.co/dzulfiqar)
Rabu, 04 Agustus 2021 19:22 WIB
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pihaknya akan meneken PKS atau perjanjian kerjasama integrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mendukung vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Penandatangan PKS tersebut rencananya akan berlangsung pada Jumat (6/8/2021) antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes.

Penandatangan PKS tersebut, adalah wujud kolaborasi pemerintah dalam suksesi vaksinasi massal Covid-19. Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, telah bersepakat bahwa data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.

Rilis Puspen Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Rabu (4/8/2021) menjelaskan, sebelumnya seorang warga di Bekasi, Wasit Ridwan (47), gagal divaksin Covid-19 lantaran NIK dirinya sudah digunakan orang lain. Dukcapil Kabupaten Bekasi telah memastikan bahwa NIK yang telah digunakan untuk vaksin tersebut adalah NIK Wasit.

Dukcapil kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan akhirnya Wasit Ridwan pun bisa menjalani vaksinasi.

Mengenai kemungkinan penyalahgunaan NIK di tempat vaksin, kata Zudan, menjadi domain Kemenkes RI untuk melakukan pelacakan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Balai Kota
wwwwww