Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tak Terima Diputusin, Pria di Makassar Bakar Mobil Mantan Kekasih

Tak Terima Diputusin, Pria di Makassar Bakar Mobil Mantan Kekasih
Ilustrasi mobil hangus terbakar (ANTARA FOTO)
Selasa, 27 Juli 2021 02:00 WIB

MAKASSAR - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran membakar mobil milik mantan kekasihnya hingga hangus terbakar. Pria berinisial MA itu membakar mobil karena sakit hati usai putus cinta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan MA putus hubungan dari AN sejak sebulan yang lalu. "Motifnya bahwa MA ini sakit hati terhadap saudari AN. Informasi dari pelapor bahwa saudara MA ini sudah diputuskan sekitar 1 bulan lalu, sehingga MA ini sakit hati dan nekat melakukan pembakaran. Mereka sudah berpacaran kurang lebih empat bulan," kata Jamal, Senin (26/7).

Kasus terungkap ketika korban berinisial AN melapor ke polisi usai mobilnya hangus terbakar. Aksi pembakaran diketahui lewat kamera CCTV yang dipasang di halaman rumah.

Polisi lantas melakukan penyelidikan. Mulanya, pembakaran terjadi diduga akibat lemparan molotov oleh dua pelaku. Salah satunya adalah MA mantan kekasih korban. "Namun, setelah diselidiki, ternyata pembakaran dilakukan oleh pelaku berinisial MA dan MD. Akibatnya mobil korban hangus terbakar," kata Jamal.

Saat ini, kepolisian telah meringkus dua orang pelaku pembakaran, yaitu MA dan MD. Keduanya memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran yang dilakukan. Kedua pelaku dijerat pasal 187 KUHP ayat (1) e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dari hasil rekonstruksi tim kami didapatkan fakta, mereka melakukan pembakaran mobil di daerah Tamangapa, dengan cara menyiramkan bensin yang diisi dalam botol plastik kemasan air minum ke atas pintu mobil korban," kata Jamal.

"Pelaku bukan seorang residivis, cuman memang pelaku ini dengan motif sakit hati. Pembakaran itu dilakukan sekitar jam 4 subuh," sambungnya.

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww