Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
16 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
23 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
18 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Mahfud MD: Demo tak Sesuai Prokes akan Ditindak Tegas!

Mahfud MD: Demo tak Sesuai Prokes akan Ditindak Tegas!
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 24 Juli 2021 19:49 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menanggapi aksi di demo yang terjadi di beberapa daerah di masa PPKM.

Mahfud Md menegaskan segala aksi demo yang melanggar protokol kesehatan (prokes) melanggar hukum dan akan ditindak tegas. "Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai prokes membahayakan keselamatan rakyat serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas," kata Mahfud Md dalam konferensi pers terkait situasi politik dan keamanan, disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud mengatakan, di masa pandemi COVID-19 ini, keselamatan rakyat adalah yang terpenting. Penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan kuncinya. "Demi prinsip yang nomor 1 tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya, penegakan hukum itu menjadi kunci," katanya.

Lebih lanjut Mahfud meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga keamanan serta ketertiban. Pemerintah akan terus berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam rangka menghadapi Covid ini tanpa kotak-kotak politik," jelasnya.

Mahfud mengibaratkan COVID-19 adalah politik. Jika COVID-19 adalah musuh politik, maka semua pihak harus bersatu dalam menghadapi COVI-19.

"Covid itu adalah politik yang dihadapi dalam kesatuan politik. Kalau dianggap itu musuh seperti politik, yang akan menghancurkannya itu, semua kekuatan di dalam negeri bersatu beda partai, beda aliran, bega agama, beda suku bersatu hadapi Covid karena itu membahayakan kita bersama," tuturnya.

Mahfud Md dalam konferensi pers terkait situasi politik dan keamanan, disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (24/7/2021).

Kelompok murni menyerukan aspirasi karena mereka terdampak kebijakan pandemi COVID-19. Namun kelompok tidak murni menyerukan provokasi untuk menyerang pemerintah.

"Apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Ada yang seperti itu. Kita harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni, selalu provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Penyaluran aspirasi di kala pandemi COVID-19 menurutnya sebaiknya disampaikan lewat jalur yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww