Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
14 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
21 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kampus

Suksesi PPKM Darurat, Puan: Bantuan di Tangan, Masyarakat Batasi Mobilitas

Suksesi PPKM Darurat, Puan: Bantuan di Tangan, Masyarakat Batasi Mobilitas
Ketua DPR RI/Ketua DPP PDIP, Puan Maharani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist. via tribunnews)
Rabu, 21 Juli 2021 16:01 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong pencairan bantuan pemerintah di masa perpanjangan PPKM Darurat agar cepat diterima masyarakat.

Menurut Ketua DPP PDIP itu, bantuan untuk masyarakat adalah penunjang bagi keberhasilan PPKM Darurat.

"Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah," kata Puan dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (21/7/2021).

Puan menegaskan, lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak.

Seperti diketahui, perpanjangan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat hingga 25 Juli 2021 telah diputuskan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww